PD. BPR BANK DAERAH
BOJONEGORO

Kredit Konstruksi adalah pembiayaan yang diberikan kepada para kontraktor rekanan yang mempunyai proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bojonegoro maupun dari selain APBD Kabupaten Bojonegoro. Ketentuan pinjaman/kredit konstruksi yang dibiayai APBD Kabupaten Bojonegoro sebagai berikut :

  • Harus ada SPK dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah)
  • Permohonan asat nama penanggung jawab perusahaan/CV/PT
  • Setiap perusahaan/CV/PT dapat mengajukan permohonan kredit lebih dari 1 SPK dengan total nominal pinjaman maksimal Rp. 10.000.000.000
  • Jangka waktu kredit maksimal 6 bulan
  • Toleransi jangka waktu kredit maksimal 3 bulan dari jatuh tempo tanggal SPK
  • Suku bunga kredit 0.9% per bulan atau 10.8% per tahun flat rate
  • Biaya provisi 1.5%
  • Biaya asuransi
  • Biaya Standing Instruktion sesuai ketentuan
  • Harus ada agunan yang dijaminkan (Sertifikat/BPKB)
  • Uang pinjaman mulai Rp. 350.000.000 harus ada pengikatan hak tanggungan
  • Surat kuasa kontraktor ke Bank Jatim (pendebetan)
  • Surat pernyataan dari Perusahaan/CV/PT
  • Pengikatan perjanjian kredit secara notarial untuk pinjaman dibawah Rp. 350.000.000

Bergabunglah Bersama Kami

Dapatkan info terkini dari Bank Daerah Bojonegoro di inbox email Anda.