PD. BPR BANK DAERAH
BOJONEGORO
Ditulis : 16 Maret 2022

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Bojonegoro Pay (Terms and Conditions)

 

1.    DEFINISI

    1. Bojonegoro Pay adalah aplikasi pembayaran dan/ atau pembelian berbagai layanan Biller secara elektronik dengan menggunakan Uang Elektronik SpeedCash.
    2. PT Bimasakti Multi Sinergi adalah penerbit uang elektronik SpeedCash, serta pemegang hak milik dan pengelola sistem pembayaran elektronik Aplikasi Bojonegoro Pay.
    3. Pengguna Bojonegoro Pay adalah orang perorangan atau badan hukum, dan telah melakukan registrasi akun Bojonegoro Pay melalui aplikasi Bojonegoro Pay yang telah di Download melalui Google Play Store dan/ atau melalui website Bojonegoro Pay.
    4. PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang wajib digunakan Pengguna Bojonegoro Pay setiap kali melakukan Transaksi pada Aplikasi/ Akun Bojonegoro Pay miliknya.
    5. Top Up Saldo adalah aktivitas menambah/ memasukkan/ mengisi deposit Uang Elektronik SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Bojonegoro Pay melalui beberapa metode antara lain, transfer bank, transfer sesama Pengguna Bojonegoro Pay, transfer melalui Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket), atau pun melalui media lain yang disediakan PT Bimasakti Multi Sinergi.
    6. Virtual Account adalah nomor identifikasi Pengguna Bojonegoro Pay yang dibuka oleh Bank pada saat mendaftar layanan Bojonegoro Pay, untuk dipergunakan Top Up Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Bojonegoro Pay.
    7. Broadcast Message adalah pesan singkat dalam bentuk teks yang dikirimkan oleh sistem Bojonegoro Pay secara otomatis ke Pengguna Bojonegoro Pay yang hanya memuat penawaran - penawaran promo dan iklan berikut link Saluran Resmi Bojonegoro Pay (website resmi Bojonegoro Pay), tanpa memuat permintaan data pribadi dan data login (Nomor handphone, PIN dan OTP) aplikasi milik pengguna Bojonegoro Pay.
    8. Transaksi adalah transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Bojonegoro Pay menggunakan Akun Bojonegoro Pay miliknya antara lain: Pembayaran, Transfer dan Tarik Tunai, TOP-UP E-money, Pembayaran Tagihan Bulanan (manual/auto debit), Pembelian pulsa, Paket Data & Voucher Game, Pembelian Tiket Transportasi, Pengiriman Barang, Penjualan Barang dan transaksi lain sesuai Ketentuan Penggunaan Aplikasi Bojonegoro Pay yang diatur dalam Terms & Conditions ini.
    9. Ketentuan Penggunaan adalah Ketentuan Penggunaan Aplikasi Bojonegoro Pay milik PT Bimasakti Multi Sinergi yang diatur selanjutnya dalam Terms & Conditions ini.

 

2.    REGISTRASI Bojonegoro Pay

    1. Setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi Pengguna Bojonegoro Pay dapat memperoleh Akun Bojonegoro Pay dengan cara mengunduh (download) aplikasi Bojonegoro Pay melalui google playstore menggunakan ponsel dengan sistem operasi Android, melalui Website Resmi Bojonegoro Pay, kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan data yang diperlukan seperti nama, nomor handphone, dan alamat email pada aplikasi Pengguna Bojonegoro Pay.
    2. Registrasi Akun Bojonegoro Pay hanya dapat dilakukan melalui Saluran Resmi Bojonegoro Pay sebagaimana dimaksud poin 1. Registrasi yang dilakukan diluar Saluran Resmi Bojonegoro Pay bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi.
    3. Untuk menggunakan fitur payment pada Aplikasi Bojonegoro Pay, Pengguna Bojonegoro Pay harus terlebih dahulu melakukan Top Up Uang Elektronik/ Saldo SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Bojonegoro Pay, melalui transfer ke rekening bank yang tampil pada aplikasi, transfer sesama Pengguna Bojonegoro Pay, Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket) atau sarana pembayaran lain yang ditentukan oleh Bojonegoro Pay.

 

3.    KETENTUAN PENGGUNAAN

    1. Pengguna Bojonegoro Pay wajib mendaftarkan dan menggunakan nomor ponsel milik sendiri, dan Segala akibat yang timbul karena didaftarkannya nomor ponsel milik pihak lain menjadi tanggung jawab Pengguna Bojonegoro Pay sepenuhnya.
    2. Setiap Pengguna Bojonegoro Pay dapat melakukan penggantian nomor ponsel yang terdaftar pada akun Bojonegoro Pay miliknya dengan tata cara sebagaimana yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur Bojonegoro Pay yang disampaikan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi kepada Pengguna Bojonegoro Pay melalui Saluran Resmi Bojonegoro Pay.
    3. Penggantian nomor ponsel hanya dapat dilakukan setelah PT Bimasakti Multi Sinergi melakukan proses verifikasi terhadap data - data pemohon, dan apabila PT Bimasakti Multi Sinergi menemukan ketidaksesuaian data yang diperlukan terkait dengan penggantian nomor ponsel, maka PT Bimasakti Multi Sinergi berhak menolak permohonan tersebut.
    4. Segala permohonan, verifikasi dan persetujuan penggantian nomor ponsel hanya boleh dilakukan melalui Saluran Resmi Bojonegoro Pay.
    5. Pengguna Bojonegoro Pay bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan nomor ponsel yang terdaftar dan segala aktivitas transaksi pada akun Bojonegoro Pay miliknya.
    6. Pengguna Bojonegoro Pay wajib melakukan peningkatan versi (update) aplikasi Bojonegoro Pay.
    7. Setiap kegagalan transaksi dan/atau kegagalan fungsi fitur dan/atau kerentanan keamanan akun member Bojonegoro Pay yang timbul atas penggunaan aplikasi yang belum dilakukan peningkatan versi aplikasi (update) bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi
    8. PT Bimasakti Multi Sinergi dan segala pihak yang terafiliasi dengannya tidak pernah mengirimkan permintaan PIN dan/atau OTP milik Pengguna Bojonegoro Pay baik secara tertulis maupun secara lisan baik melalui Saluran Resmi Bojonegoro Pay atau media lain.
    9. Pengguna Bojonegoro Pay wajib menjaga kerahasiaan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN dan OTP miliknya.
    10. Pengguna Bojonegoro Pay akan dikenakan biaya pengiriman SMS untuk setiap transaksi yang memerlukan SMS seperti proses registrasi dan verifikasi, dengan besaran biaya SMS sesuai dengan ketentuan masing - masing Operator Seluler.
    11. Dalam hal Pengguna Bojonegoro Pay kehilangan akses ke akun Bojonegoro Pay miliknya, maka Pengguna Bojonegoro Pay wajib mengajukan pengaduan PT Bimasakti Multi Sinergi melalui Saluran Resmi Bojonegoro Pay dan akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran oleh PT Bimasakti Multi Sinergi terhadap akun Bojonegoro Pay miliknya.
    12. Atas pengaduan yang diajukan, Pengguna Bojonegoro Pay berhak mendapat tanda terima pengaduan dan informasi tindak lanjut atas pengaduan tersebut dari Saluran Resmi Bojonegoro Pay ke email Pengguna.
    13. Pemblokiran tersebut akan tetap dilakukan hingga PT Bimasakti Multi Sinergi menerima pengajuan pembukaan pemblokiran atas akun Bojonegoro Pay melalui Saluran Resmi Bojonegoro Pay dan telah melalui proses verifikasi ulang.
    14. Setiap Transaksi yang dilakukan pada Akun Bojonegoro Pay menjadi tanggung jawab Pengguna Bojonegoro Pay sepenuhnya, sepanjang PT Bimasakti Multi Sinergi belum menerima laporan dari Pengguna Bojonegoro Pay sebagaimana dimaksud pada poin 11 (sebelas).
    15. Dalam hal terjadi perbedaan antara Laporan Transaksi dan Laporan Mutasi pada Aplikasi Bojonegoro Pay miliknya, maka yang menjadi acuan transaksi adalah Laporan Mutasi.
    16. Pengguna Bojonegoro Pay wajib melakukan Verifikasi dalam terjadi perbedaan sebagaimana disebutkan pada poin 14 dengan cara menghubungi Saluran Resmi Bojonegoro Pay.
    17. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak melakukan koreksi atas Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Bojonegoro Pay jika terjadi kesalahan posting (pencatatan).
    18. Pengguna Bojonegoro Pay dapat mengajukan permohonan penutupan akun Bojonegoro Pay miliknya melalui Saluran Resmi Bojonegoro Pay dan PT Bimasakti Multi Sinergi berhak mengabulkan atau menolak permohonan tersebut berdasarkan hasil verifikasi. Selama PT Bimasakti Multi Sinergi tidak/belum menerima permohonan penutupan akun Bojonegoro Pay dari Pengguna, maka segala transaksi yang terjadi atas akun tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna Bojonegoro Pay sepenuhnya.
    19. PT Bimasakti Multi Sinergi akan mengembalikan sisa Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Bojonegoro Pay yang permohonan penutupannya telah dikabulkan ke nomor rekening yang ditunjuk oleh pemilik akun selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja.
    20. Pengguna Bojonegoro Pay menyetujui dan memberikan hak kepada PT Bimasakti Multi Sinergi untuk menyimpan dan menggunakan data yang melekat pada atau ditransmisikan oleh ponsel dan/atau yang digunakan Pengguna Bojonegoro Pay serta berhak untuk menginformasikan nama, ID Akun Bojonegoro Pay, dan/atau data Transaksi Pengguna Bojonegoro Pay kepada pihak lain yang terkait dengan Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Bojonegoro Pay.
    21. Dengan membuka dan menggunakan Bojonegoro Pay, maka Pengguna Bojonegoro Pay tunduk dan menyetujui Ketentuan ini dan ketentuan lainnya yang mengatur mengenai Transaksi. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak untuk mengubah Ketentuan ini dan ketentuan terkait Transaksi yang akan diberitahukan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

4.    PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)

    1. Keluhan/pengaduan kepada PT Bimasakti Multi Sinergi terkait Aplikasi Bojonegoro Pay hanya dapat diajukan oleh Pengguna Bojonegoro Pay melalui Saluran Resmi Bojonegoro Pay milik PT Bimasakti Multi Sinergi sebagaimana yang tertera dalam ketentuan ini, dan untuk penanganan keluhan/pengaduan tersebut, PT Bimasakti Multi Sinergi berhak meminta Pengguna Bojonegoro Pay untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pengguna Bojonegoro Pay dan dokumen pendukung lainnya.
    2. PT Bimasakti Multi Sinergi akan menanggapi keluhan Pengguna Bojonegoro Pay sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

5.    PENYELESAIAN SENGKETA

    1. Pengguna Bojonegoro Pay setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini antara Pengguna Bojonegoro Pay dengan PT Bimasakti Multi Sinergi akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
    2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan, baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan tidak mengurangi hak PT Bimasakti Multi Sinergi untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

 





Bergabunglah Bersama Kami

Dapatkan info terkini dari Bank Daerah Bojonegoro di inbox email Anda.