Kredit Perdagangan adalah kredit yang diperuntukkanbagi nasabah yang memiliki usaha dibidang perdagangan dan jasa. Pinjaman Kredit Perdagangan memiliki kriteria sebagai berikut :
- Jangka waktu pinjaman/kredit maksimal 60 (enam puluh) bulan
- Nominal pinjaman /kredit lebih dari Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)
- Suku bunga pinjaman/kredit 0,9% per bulan atau 10.8% per tahun
- Biaya provisi sebesar 1%
- Biaya Asuransi
- Jenis Angsuran Per Bulan
- Jaminan sesuai ketentuan yang berlaku
- Tempat usaha di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Bojonegoro
- Mempunyai ijin usah berupa SIUP, TDP dan NPWP
- Dilakukan pengikatan jaminan